Rabu, 11 Oktober 2017

Tugas 1


Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan


Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi. Contoh perusahaan : 
1. Perusahaan Nasional ( PT. Mahameru Kencana Abadi )
2. Perusahaan Internasional ( PT. Pertamina )
3. Perusahaan Multinasional ( Adidas )
4. Perusahaan Global ( PT. Toyota Motor )


Perusahaan menurut para ahli : 

1. Menurut Prof. Mr. W.L.P.A. Molengraff, pengertian perusahaan dari sudut pandang ekonomi adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus-menerus, bertindak keluar untuk mendapatkan penghasilan dengan cara memperniagakan barang-barang, menyerahkan barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian persediaan.
2. Menurut Mr. M. Polak, perusahaan ada apabila diperlukan adanya perhitungan-perhitungan tentang laba rugi yang dapat diperkirakan dan segala sesuatu itu dicatat dari pembukuan.
3. Abdul Kadir Muhammad dalam bukunya Pengantar Hukum Perusahaan di Indonesia menyatakan bahwa berdasarkan tinjauan hukum, istilah perusahaan mengacu pada badan hukum dan perbuatan badan usaha dalam menjalankan usahanya. Lebih lanjut, perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi.
4. Menurut Andasasmita
Perusahaan adalah mereka yang secara teratur berkesinambungan dan terbuka bertindak dalam kualitas tertentu mencapai keuntungan bagi diri mereka.
5.Menurut Murti Sumarni (1997)
Perusahaan adalah sebuah unit kegiatan produksi yang mengolah sumber daya ekonomi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.
6.Menurut Much Nurachmad
Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutun, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekrjakan pekerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.


Jenis-jenis perusahaan

Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha:
1. Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam.
2. Perusahaan agraris adalah perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang.
3. Perusahaan industri adalah perusahaan yang menghasilkan barang mentah dan setengah jadi menjadi barang jadi atau meningkatkan nilai gunanya.
4. Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan.
5. Perusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa.

Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan:
1. Perusahaan negara adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh negara.
2. Perusahaan koperasi adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh anggotanya.
3. Perusahaan swasta adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh sekelompok orang dari luar perusahaan.

Bentuk perusahaan di Indonesia

  • CV - Commanditaire Vennootschap– limited partnership
  • FA - Firma
  • Koperasi - Co-operative
  • Maatschap - Limited liability company
  • PK - Persekutuan Komanditer - limited partnership
  • PMA – Penenaman Modal Asing – foreign joint venture company
  • PMDN – Penanaman Modal Dalam Negeri – domestic capital investment company
  • Persekutuan Pedata - professional partnership
  • Perusahaan Umum (Perum) - state-owned company
  • Perusahaan Jawatan (Perjan) - state-owned company
  • PT – Perseroan Terbatas – limited liability company
  • P.T. Tbk. - Perseroan Terbatas, Terbuka – Stock limited company
  • UD - Usaha Dagang - Sole proprietorship
  • Yayasan - Foundation

Letak Perusahaan

Letak perusahaan sering pula disebut tempat kediaman perusahaan, yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari.Sedangkan istilah tempat kedudukan perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan.
Dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan,maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba. Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing;disamping waktu harus berpacu,juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian.Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang kongkrit dan lengkap.

a)   Jenis Letak Perusahaan
 Ada 4 jenis letak perusahaan :
 1. Letak perusahaan yang terkait pada alam
Letak perusahaan ini sangat ditentukan oleh sumber-sumber alam, jadi tidak dapat ditentukan oleh manusia;misalkan,usaha pertanian,pertambangan.
2. Letak perusahaan berdasarkan sejarah
Letak perusahaan ini hanya dapat dijelaskan dengan adanya sejarah dilokasi itu. Misalkan kerajinan batik di daerah surakarta dan jogjakarta.Hal ini disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita dalam kraton.
 3. Letak perusahaan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam hal ini pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan menjalankan aktivitasnya.Hal ini agar masyarakat disekitar lokasi itu tidak merasa tergangggu karena adanya perusahaan itu.
4. Letak perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi. Pada umumnya jenis perusahaan ini bersifat industri. Disini ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan letak perusahaan:

  • Dekat dengan bahan baku
          Contoh : pabrik gula, pabrik semen
  • Dekat dengan pasar
           Contoh : pabrik roti (Bakery), rumah makan dan juga perusahaan jasa seperti Bank/Asuransi.
  • Dekat dengan pemasok tenaga kerja
           Contoh : pabrik rokok, pabrik kembang gula.
  • Dekat dengan penyedia sumber tenaga/energi
Contoh : pabrik peleburan bijih besi, aluminium dan baja.
  •  Iklim
Contoh : pabrik the, pemintalan kapas, industri jamur.
  • Ongkos transport.
Contoh : Misalkan pabrik mobil, sangat membutuhkan lancarnya transportasi.  Apabila jalan- jalan yang akan dilalui produk perusahaan ke konsumen sudah baik, maka diharapkan ongkos transportnya juga akan menjadi rendah.

  •  Besarnya suplai modal
 Contoh : Perusahaan yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya, cenderung akan memilih tempat dimana penananman modal cukup besar disertai tingkat bunga yang cukup rendah.

b)   Cara Penentuan Letak Perusahaan
Secara umum terdapat 2 macam cara untuk menentukan lokasi perusahaan yaitu :
1. Cara kualitatif
Dengan cara ini diadakan penilaian secara kualitatif terhadap faktor-faktor yang dianggap relevan atau memegang peranan pada setiap pilihan lokasi.
2. Cara kuantitatif
Dengan cara ini hasil analisis kualitatif dikuantifikasikan dengan cara memberikan skor(nilai)pada masing-masing kriteria. Sedangkan menurut teori Alfred Weber,dalam teorinya mengemukakan ada dua faktor yang mempengaruhi penetapan lokasi perusahaan, yaitu :
Biaya pengangkutan.
Biaya tenaga kerja.

Perbedaan Tempat dan Letak Perusahaan
Perbedaan letak perusahaan dan tempat kedudukan perusahaan terletak pada fungsinya. Tempat kedudukan perusahaan berfungsi sebagai tempat administrasi perusahaan tersebut dan cenderung ke kota-kota besar, sedangkan letak perusahaan berfungsi sebagai tempat mengolah produk (keadaan fisik perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasional).


LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusahaan.
Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :

A) Lingkungan eksternal makro
Adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh :
• Keadaan alam —>  SDA, lingkungan.
• Politik dan hankam —> kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana perusahaan berada —> menciptakan.
• Hukum
• Perekonomian
• Pendidikan dan kebudayaan
• Social dan budaya
• Kependudukan
• Hubungan internasional.

B) Lingkungan eksternal mikro
Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
• Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
• Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
• Teknologi : yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
• Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
-Lingkungan Internal
Adalah factor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
• Tenaga kerja
• Peralatan dan mesin
• Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
• Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
System informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.
Dapat disimpulkan bahwa perbedaan dari lingkungan eksternal makro dan mikro adalah pengaruhnya. Lingkungan eksternal makro berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha sedangkan, lingkungan eksternal mikro berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. 







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perlindungan Konsumen, Antimonopoli dan Persaingan Tidak Sehat serta Penyelesaian Sengketa

Perlindungan Konsumen Pengertian Perlindungan Konsumen Perlindungan Konsumen adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah ...